Sekda Kabupaten Aceh Tamiang, Basyaruddin S H terlihat sedang memeriksa salah satu kendaraan roda 4, didampingi Kabid Asset BPKD dan Kepala Pengujian Kelayakan Kendaraan dari Dinas Perhubungan, di lapangan upacara Kantor Bupati Karang Baru, Aceh Tamiang,

Seratusan Kenderaan Roda 4 Milik Pemkab Aceh Tamiang di Periksa

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Seratusan unit kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang diperiksa, berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati, Rabu (04/03/20).
 
Pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dinas asset Pemkab Aceh Tamiang, di tujukan untuk mengoptimalkan penggunaan kendaraan dinas Pemerintah sehingga kegiatan kedinasan bisa berjalan dengan lancar.
 
"Pemeriksaan hari ini dilakukan,  dari pengecekan fisik, hingga kesesuaian penempatan kebutuhan instansi yang menggunakannya", kata Kepala Bidang(Kabid) Asset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Cakra Abbas, saat mendampingi Sekretaris Daerah, Basyaruddin SH dalam pemeriksaan tersebut.
 
Menurut Kabid Asset BPKD Aceh Tamiang, Cakra Abbas, ada sekitar 147 unit kendaraan dinas milik Pemkab Aceh Tamiang yang didata.
 
Terhadap kendaraan yang saat ini sedang digunakan untuk keperluan dinas dan belum bisa dihadirkan, akan dilakukan pendataan ulang nanti. 
 
Pantauan Suaralira.com, dalam pemeriksaan tersebut, terlihat Sekda Aceh Tamiang didampingi Kabid Asset BPKD dan Kepala Pengujian Kelayakan Kendaraan dari Dinas Perhubungan, turun memeriksa langsung sejumlah kenderaan roda 4 tersebut. (Tarmizi / SL)